Showing posts with label Sosial. Show all posts
Showing posts with label Sosial. Show all posts
Pacaran merupakan sebuah hubungan yang diresmikan bersama antara dua insan karena adanya rasa saling mencintai, menyayangi dan ingin memiliki. Pada saat awal memulai sebuah hubungan percintaan biasanya dua insan yang menjalinnya selalu penuh dengan kebahagiaan, selalu merindukan antara satu dan yang lainnya, bahkan sampai tidak mempedulikan orang-orang disekelilingnya serta menganggap bahwa dunia ini hanyalah milik berdua. Pada saat itu juga, rasa cinta antara ke duanya selalu menggebu dan tidak bisa tertahankan. Mereka semua ingin selalu melakukan yang terbaik untuk pasangan, dimana karena ingin selalu menjadi yang terbaik untuk pasangannya mereka rela menjadi orang lain dengan menyembunyikan segala kekurangan-kekurangan yang dimiliki oleh dirinya.
Ingatlah kebahagiaan-kebahagiaan tersebut hanyalah manis ketika di awal saja. Sebaiknya untuk anda yang baru menjalin sebuah hubungan percintaan jangan terlarut-larut dengan kebahagiaan tersebut, alangkah baiknya anda mempersiapkan diri akan apapun yang akan terjadi kedepannya pada hubungan anda. Sebuah hubungan percintaan tidak akan selamanya bahagia, pasalnya seiring berjalannya waktu maka permasalahan satu persatu akan menghampiri sebuah hubungan. Lebih dari itu karena saking lamanya menjalin hubungan maka kemungkinan besar ada di antara anda atau pasangan anda yang merasa bosan atau jenuh kepada pasangan anda sendiri.
Nah, keadaan seperti ini merupakan keadaan yang perlu dihindari. Ketika kebosanan dan kejenuhan mengahampiri maka kemungkinan besar hal yang akan terjadi yaitu pasangan mencari suasana baru dengan memalingkan hatinya kepada wanita lain karena ia akan merasa bahwa selingkuh hanyalah jalan satu-satunya untuk mengatasi kebosanan yang dirasakan.
Ketika memulai sebuah hubungan percintaan maka semenjak itulah dua insan saling menaruh kepercayaan satu sama lainnya dan mengikat dirinya dalam sebuah komiten yang kuat. Seharusnya apapun yang terjadi perselingkuhan perlu dihindari, selain menyakiti pasangan masing-masing perselingkuhan juga dapat merusak hubungan yang telah lama terjalin. Nah, anda tidak ingin keadaan seperti ini menimpa hubungan anda bukan? Oleh sebab itu, anda perlu menjaga-jaga agar pasangana anda tidak melakukan tindakan seperti itu. Namun, alangkah baiknya anda mengetahui terlebih dahulu ciri-ciri seorang pasangan selingkuh, hal ini sangatlah diperlukan karena jika memang pasangan anda menunjukan perselingkuhan maka anda bisa mengambil tindakan sebelumnya. Di bawah ini ciri-ciri pacar selingkuh.

1. Semakin Perhatian

Bila dalam kondisi tertentu pasangan anda tiba-tiba memberikan perhatian yang lebih kepada anda maka anda jangan tinggal diam saja, pasalnya perhatian yang diberikan pasangan anda bisa saja untuk menutupi perselingkuhannya agar anda tidak merasa curiga. Biasanya seorang pasangan yang seperti ini yaitu dia yang masih mencintai kekasih lamanya namun dia juga mencintai selingkuhannya. Oleh sebab itu alasannnya memberi perhatian kepada anda yaitu agar anda tidak hilang dari pelukannya.
Cara untuk mengantisipasinya anda bisa menanyakannya secara langsung mengapa dia menjadi begitu perhatiannya kepada anda, apabila dia memberikan jawaban yang tidak sesuai, tidak nyambung atau tidak masuk akal maka sudah bisa dipastikan bahwa pasangan anda memiliki selingkuhan di belakang anda.

2. Komunikasi hanya seperlunya saja

Tips yang satu ini sangatlah bertolak belakang dengan tips yang pertama. Biasanya sepasang kekasih yang sedang menjalin hubungan percintaan selalu merasa ingin didekat pasangannya atau selalu ingin berkomunikasi dengan pasangannya. Namun, apabila pada suatu saat pasangan anda hanya menghubungi anda seperlunya saja bahkan jarang, contohnya apabila dia menghubungi anda melalui telpon atau SMS sebanyak 5 kali dalam sehari, tetapi sekarang ini dia hanya menghubungi anda sekali atau pada saat membalas telpon dan SMS dia cuek dan terlihat malas untuk berkomunikasi maka ini kemungkinan besar pasangan anda mulai meras jenuh dengan anda. Dan biasanya sikap pasangan yang seperti ini merupakan sinyal bahwa pasangan anda ingin putus atau mungkin dia sudah memiliki kekasih yang baru.

3. Mendadak berubah

Apabila pada saat ini pasangan anda banyak berubah mulai dari membenahi penampilannya dari ujung rambut sampai ujung kaki, padahal anda tidak pernah protes atas penampilan sebelumnya, maka ini bisa menjadi ciri bahwa dia sedang tertarik kepada wanita lain. Biasanya segala cara akan dilakukan oleh para pria demi memikat hati wanita yang disukainya termasuk rela merubah penampilannya, sikapnya tersebut juga bisa anda bandingkan pada saat pertama dia mendekati anda.

4. Sering menghindar

Apabila pasangan anda sering menghindar padahal dia dulu yang selalu minta bertemu dengan anda, maka keadaan ini patut anda curigai. Sering menghindar ini bisa saja ciri bahwa pasangan anda sedang selingkuh, dan penyebabnya tidak lain bahwa dia sudah merasa bosan dengan anda. Contohnya, apabila pada saat anda meminta untuk bertemu dia selalu mengatakan tidak atau terlalu sibuk, mengulur-ngulur waktu atau alasan yang lainnya itu dimaksudkan untuk menghindari anda. Bisa saja dia tidak memiliki waktu untuk anda karena dia lebih memntingkan waktunya untuk selingkuhannya.

5. Sering emosi tidak jelas

Apakah saat ini pasangan anda sering marah-marah kepada anda? Jika iya maka anda jangan tinggal diam, pasalnya ini bisa saja ciri-ciri bahwa pasangan anda memiliki selingkuhan dibelakang anda. Sikap emosi atau sering marah-marah kepada anda tidak jelas alasannya kerana apa, itu bisa jadi taktiknya agar anda membenci dirinya. Biasanya setelah dia marah-marah akan ada sebuah pertengkaran yang disebabkan oleh hal yang spele.
Apabila anda dan pasangan anda sudah lama bertengkar dan pasangan anda meminta putus dengan alasan karena anda dengan dia sudah tidak cocok lagi, maka sudah bisa dipastikan bahwa itu hanyalah alasannya saja agar bisa lepas dari anda dan bisa lebih leluasa untuk menjalin cinta dengan selingkuhannya.

6. Berkomunikasi dengan diam-diam

Apabila pada saat anda dan kekasih sedang asyik berdua, kemudian tiba-tiba ada panggilan di handphonenya dan dia menjauh dari anda ketika hendak menjawabnya, maka anda perlu bertanya-tanya apakah itu panggilan dari keluarganya, temannnya atau justru yang lainnya. Untuk memastikannya anda bisa meminjam handphonenya. Namun,  jika dia tidak meminjamkannya atau dia meminjamkannya tetapi menghapus riwayat panggilannya terlebih dahulu maka sudah dipastikan bawha panggilan tersebut berasal dari seseorang yang disembunyikan dari anda, dimana dia tidak ingin anda mengetahuinya dan sudah bisa dipastikan bahwa mungkin saja itu selingkuhannya.

7. Melihat dia dengan wanita yang lain

Jika pada waktu tertentu anda melihat pasangan anda bersama dengan wanita lain namun bukan saudara atau temannya dan mereka terlihat mesra, dan dugaan ini bisa diperkuat dengan menanyakan dia sedang dimana dan bersama siapa lewat telpon atau SMS namun pada saat itu pasangan anda menjawabnya dengan berbohong maka sudah sangat bisa dipastikan bahwa pasangan anda selingkuh dari anda.
Itulah beberapa tips mengetahui ciri-ciri pasangan anda memiliki selingkuhan di belakang anda. Semoga bermanfaat.

Situs Lowongan Kerja (Situs Loker)

Di era digital seperti sekarang ini manusia dimanjakan dengan kemudahan dan kecepatan akan penyampaian informasi, tak terkecuali informasi lowongan pekerjaan. Dulu sebelum internet berkembang, penyampaian info lowongan kerja dilakukan secara penuh dengan cara konvensional yaitu dengan memanfaatkan media cetak yang kemudian di tempelkan di depan Perusahaan, di tempat umum dan di sekolah-sekolah.

Sekarang hanya dengan duduk manis di ruangan HRD, bagian personalia dapat membuat informasi lowongan pekerjaan dan mempublikasikannya langsung di tempat hanya dengan beberapa klik saja yaitu dengan membuat info lowongan kerja di situs-situs penyedia lowongan pekerjaan. Hal ini dinilai lebih efisien dan lebih ekonomis dibandingkan dengan menggunakan cara konvensional meskipun masih ada beberapa Perusahaan yang masih menggunakan cara konvensional.

Dibawah ini adalah daftar 10 situs lowongan pekerjaan yang kami rangkum

Jobstreet adalah salah satu perusahaan penyedia informasi lowongan pekerjaan terkemuka di 5 negara di Asia. Jobstreet berperan sebagai fasilitator pencocokan dan komunikasi lapangan kerja antara pencari kerja dan perusahaan, di Malaysia, Filipina, Singapura, Indonesia dan Vietnam.

Jobsdb merupakan salah satu portal lowongan kerja terkemuka di dunia. Jobsdb adalah pemimpin pasar di China, HongKong, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapore dan Thailand. Jobsdb diklaim sebagai portal terfavorit di Asia bagi pencari kerja. Dengan didukung oleh lebih dari 1000 orang karyawan yang terbaik dibidangnya, jobsdb adalah yang paling dominan di setiap negara.


Karir.com merupakan bagian dari EMTEK Group. Sebuah kelompok terpadu dari perusahaan dengan tiga divisi bisnis utama: Media, Telekomunikasi dan IT Solutions, dan Konektivitas.


Jobindo yang didirikan Tahun 2005 merupakan salah satu website atau situs lowongan kerja ternama dan terpercaya di Indonesia yang menawarkan banyak lowongan kerja terbaru setiap harinya.


Situskerja.com, sesuai dengan namanya situs dan kerja (situs kerja) merupakan blog penyedia informasi lowongan kerja terbaru di Indonesia. Selain itu situskerja.com juga menyediakan tips-tips bermanfaat seputar lowongan kerja.


Meskipun namanya yang terkesan menyeramkan namun situs ini tidak bisa dianggap sebelah mata karena faktanya di monster.co.id banyak sekali lowngan pekerjaan di Indonesia yang sebagian merupakan Perusahaan bonafit.


Situs www.lowongan-pekerjaan.com adalah media iklan yang tepat bagi perusahaan yang ingin menyampaikan informasi lowongan kerja dan media informasi bagi para pencari kerja. Employer yang akan memasang iklan lowongan pekerjaan di lowongan-pekerjaan.com diharuskan untuk mengupload kartu nama dari Perusahaannya.

Jakjobs.com merupakan salah satu situs penyedia lowongan pekerjaan terbaik di Indonesia. Selain dari employer langsung yang memasang iklan, namun jakjobs.com juga aktif memposting informasi lowongan pekerjaan yang di dapat dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.

Jobs.id adalah salah satu situs informasi lowongan kerja terbaik yang ada di Indonesia. Ada ribuan lowongan pekerjaan bisa ditemukan di situs ini setiap bulannya.


Situs yang berdiri sejak tahun 2007 ini merupakan salah satu yang terbaik yang ada di Indonesia. Ada ratusan lowongan pekerjaan terpercaya yang bisa dijumpai si situs ini setiap harinya.

Itulah 10 situs informasi lowongan pekerjaan. Anda diharapkan untuk selektif dalam memilih pekerjaan yang ditawarkan oleh pemasang iklan lowongan kerja. Pastikan informasi kontak dan alamat Perusahaan benar dan jangan pernah memberikan atau melakukan transfer sejumlah uang jika diminta oleh pemasang iklan lowongan kerja di situs-situs lowongan kerja. Semoga cepat mendapat pekerjaan yang diinginkan ya, amin..
Cara Daftar BPJS Kesehatan – Sejak JKN mulai diberlakukan per 1 Januari 2014 masyarakat mulai berbondong-bondong melakukan pendaftaran di kantor BPJS. Seperti biasa yang namanya pendaftaran pastinya tidak asing lagi dengan yang namanya antrian, apalagi pada masa awal-awal launchingnya. Maka tidak heran jika masih banyak masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dikarenakan alasan antrian panjang yang menyita banyak waktu dan tenaga. Lantas apakah ada solusi cara daftar BPJS kesehatan yang lebih mudah? yang bisa menghemat waktu?. Tentu saja ada, anda tidak perlu khawatir karena pendaftaran BPJS bisa dilakukan secara online.

Namun sebelum membahas langkah demi langkah pendaftarannya kami akan memberikan sedikit penjelasan mengenai JKN dan BPJS dikarenakan masih banyak yang tidak paham. Apa itu JKN? apa itu BPJS? apakah ada bedanya? lantas apa hubunganya dengan cara daftar BPJS nantinya?. Nah pertanyaan tersebut kadang masih sering kita dengar. Agar lebih memahami kedua istilah tersebut mari kita bahas satu persatu.


JKN dan BPJS

JKN merupakan kependekan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program pelayanan kesehatan dari pemerintah dengan mengusung sisem asuransi. Dengan demikian natinya rakyat Indonesia yang terdaftar sebagai anggota diwajibkan untuk menyisihkan sebagian uang mereka dalam bentuk asuransi yang menjamin kesehatan mereka dimasa mendatang.

Lantas bagaimana nasib masyarakat yang tidak mampu alias miskin? jangankan untuk menyisihkan uang, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit. Tak usah khawatir, bagi mereka akan dikelompokkan dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung oleh pemerintah. Maka tidak ada lagi alasan mereka yang susah tidak memeriksakan kesehatannya.

Sedangkan BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mana terdapat dua jenis yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS kesehatan ini bukan sesuatu yang baru sebenarnya, sebelumnya kita sudah mengenalnya yaitu PT ASKES dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah perubahan dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Apakah ada perbedaan antara JKN dan BPJS? jawabannya tentu saja ada bedanya. JKN adalah nama program yang diselengarakan, sedangkan BPJS adalah badan penyelenggaranya dimana nanti kinerja mereka akan diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

Sejauh ini mungkin para pembaca yang budiman mulai mendapat gambaran dari penjelasan diatas. Baiklah setelah memahaminya kini kita kembali ke pembahasan semula yaitu cara mendaftar BPJS secara online.

Cara Daftar BPJS Online

Agar bisa mendaftar BPJS ada dua cara yang bisa ditempuh yaitu secara konvesional (offline) dan online. Jika secara offline pastinya anda harus pergi ke kantor BPJS terdekat yang ada di kota anda dengan konseuensi anda harus siap mengantri. Nah cara kedua bisa dilakukan secara online dimana anda mendaftar secara langsung melalui situs resminya.

Syarat-Syarat Yang Harus disiapkan

  1. Persyaratan daftar BPJS antara yang langsung ke kantor dengan yang online tidak berbeda jauh. Berikut ini adalah persyaratannya:
  2. KK (kartu keluarga)
  3. KTP (kartu tanda penduduk) yang masih belaku
  4. Kartu NPWP
  5. Alamat Email dan No HP anda
  6. Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran Iuran

Mulai Cara Daftar BPJS Secara Online

Jika semua persyaratan yang disebut diatas telah anda persiapkan maka selanjutnya anda bisa memulai daftar bpjs secara online. berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran secara online:
Persiapkan semua berkas dan alat tempur (laptop/tablet/smartphone + koneksi internet).
Buka alamat situs resminya di http://bpjs-kesehatan.go.id
Cari menu Pendaftaran Online e-Registration yang ada di pojok kiri atas kemudian klik.
Setelah itu anda akan dihadapkan pada halaman dimana akan dijelaskan persyaratan yang harus disiapkan jika semua sudah lengkap klik tombol “Pendaftaran”.
Kemudia akan muncul form pendaftaran yang harus anda isi dengan data diri sesuai KTP maupun data-data anda. Adapun form yang harus anda isi diantaranya adalah alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, alamat email, dan kantor cabang BPJS terdekat di kota anda dimana nanti anda akan mengambil kartu BPJS saat sudah jadi.


Catatan:

Dalam memilih kelas perlu diketahui terutama bagi yang Non-PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

Kelas 1/ orang = Rp 59.500/bulan
Kelas 2/ orang = Rp 42.500/bulan
Kelas 3/ orang = Rp 25.500/bulan

TIPS
Sebaiknya lakukan pendaftaran di awal bulan, karena jika di akhir bulan maka ketika masuk awal bulan anda sudah dikenakan biaya iuran.
Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila terjadi keterlambatan maka dikenakan denda sebesar 2%.
Tidak ada perbedaan pada pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata.
Perbedaan hanya terdapat pada pelayanan non-medis, seperti kelas untuk ruang inap. Kelas I dirawat di ruang inap kelas I, kelas II di ruang inap kelas II, kelas III di ruang inap kelas III.
Jika ingin ganti kelas rawat inap maka ada biaya tambahan. Contoh: Si A mendaftar di kelas I dengan biaya tagihan sebesar 7 Juta rupiah dan ingin pindah naik ke kelas VIP dengan biaya tagihan 10 Juta, maka penghitungan biaya pembayarannya adalah sebagai berikut: harga kelas I yaitu 10 juta di kurangi tarif INA-CBGs Rp 5 juta, bukan harga VIP dikurangi harga kelas I.

Nah itu tadi sedikit penjelasan tentang cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online beserta syarat-syarat yang harus disiapkan. Semoga artikel yang Masbroo sampaikan ini bermanfaat buat brader dan sister semua. Wassalam.
PENDAHULUAN
Pada artikel Bagaimana Cara Membuat NPWP Online dengan E-Registration sudah saya jelaskan apa itu pendaftaran NPWP secara online. Namun ternyata dalam prakteknya banyak yang masih kurang paham langkah-langkah yang harus dilakukan, untuk itu saya akan bantu untuk mengilustrasikannya. Silahkan simak ulasan berikut.


Langkah-langkah Pembuatan NPWP Online
1. Daftar Akun
Pada step ini, Anda diharuskan untuk mendaftar akun terlebih dahulu di sini:
https://ereg.pajak.go.id
Saran saya, gunakan koneksi internet yang cepat dan stabil, karena sering terjadi gagal konek atau kode capcha yang tidak muncul





Isi semua kolom dengan benar. Dan pastikan email Anda tidak bermasalah.


2. Log in Akun



Setelah daftar, silahkan Anda cek email terlebih dahulu sebelum log in untuk proses aktivasi akun. Jika akun Anda belum teraktivasi maka akan muncul tampilan seperti ini:








Klik link aktivasi yang disedikan










3. Isi Formulir Pendaftaran elektronik
Isi seperti petunjuk gambar di bawah ini
Untuk bagian kategori, jika Anda seorang Pria (menikah atau belum) serta Wanita single (belum menikah) maka pilih persis seperti gambar di bawah ini.
Jika Anda seorang wanita, dan mau men-cabang-kan NPWP suami Anda maka pada status pilih lah Cabang.


Bagian yang ada tanda bintang (*) wajib diisi.








Untuk sumber penghasilan silahkan pilih salah satu


Ada tiga pilihan pekerjaan untuk NPWP orang pribadi yaitu:
Pekerjaan dalam hubungan kerja (maksudnya karyawan atau pegawai)
Kegiatan Usaha (pemilik usaha/wiraswasta)
Pekerjaan Bebas (Ahli di bidang tertentu: dokter, notaris)





Isi alamat tempat tinggal Anda saat ini
PENTING!!! SISTEM APLIKASI E-REGISTRATION AKAN SECARA OTOMATIS MENDAFTARKAN NPWP ANDA KE WILAYAH KERJA KANTOR PAJAK SESUAI DENGAN TEMPAT TINGGAL ANDA SAAT INI.
Jika alamat Anda saat ini (domisili) tidak sesuai dengan KTP, maka isi saja sesuai dengan domisili Anda.
Contoh
Anda saat ini bekerja dan berdomisili di Luwuk, Banggai, sementara data KTP Anda di Blitar, Jawa Timur, Anda dapat mengisi kolom ini dengan alamat yang di Luwuk, sehingga nomor kartu NPWP Anda akan terproses di KPP Pratama Luwuk.
KETENTUAN
Jika alamat KTP dan domisili saat ini berbeda maka upload atau kirim juga surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan.





Jika Alamat tempat tinggal sama dengan KTP, tinggal klik centang di tempat yang saya kasih tanda lingkar merah



Alamat usaha bisa sama dengan data tempat tinggal atau bisa juga tidak sama, yang penting untuk data nomor telepon WAJIB DIISI, sebagai alternatif kolom ini bisa Anda isi no HP Anda.



pilih tanggungan dan penghasilan bulanan



Untuk step ini saya sarankan Anda memilih metode pengiriman "UNGGAH". Jadi siapkan scan KTP Anda (ukuran file usahakan kurang dari 200 kB) kemudian upload dengan klik menu "PILIH FILE"






Dann... Sampai lah kita di step terakhir. Setelah Anda upload scan KTP Anda, silahkan scroll ke bawah kemudian pilih "SETUJU" kemudian klik "SIMPAN DAN PROSES PERMOHONAN".



4.Mengirim Berkas Elektronik
Setelah selesai isi formulir, Anda akan diarahkan menuju "DASHBOARD". Di situ silahkan Anda klik tombol "TOKEN", tunggu sekitar 1 menit kemudiancek e-mail yang Anda gunakan saat mendaftar tadi. Jika belum muncul dalam 1 menit, silahkan klik kembali tombol token.







Kode Token akan muncul di inbox email Anda seperti ini




Copy kode token kemudian Anda masuk lagi ke "DASHBOARD" dan klik kirim, sehingga muncul tampilan seperti ini:


Perhatikan yang saya lingkari di atas. Kemudian klik "KIRIM PERMOHONAN" hingga muncul tulisan seperti ini:





Dan proses pendaftaran selesai.


PENUTUP
Sebagai informasi, proses pendaftaran online ini memakan waktu 14 hari. Bisa saja permohonan Anda langsung diproses, namun bisa juga permohonan Anda harus antri dengan permohonan online yang lain. Jika dalam jangka waktu 14 hari Anda tidak mendapat notifikasi nomor NPWP Anda di e-mail, maka permohonan Anda dianggap tidak memenuhi syarat atau ditolak. Untuk kartu NPWP dan SKT (surat keterangan terdaftar) akan dikirim sesuai dengan alamat tempat Anda tinggal.


Jika Anda butuh kartu NPWP dengan cepat, saya tidak menyarankan untuk mendaftar secara online. Anda bisa langsung ke kantor pajak terdekat untuk mendaftarkan diri Anda. Untuk pendaftaran langsung ke kantor pajak maksimal 1 hari kerja , jadi Anda bisa langsung mendapat nomor NPWP Anda.

Update (20 Juni 2015)
Beberapa pekan ini saya sering mendapat telepon dari calon pendaftar NPWP. Dari beberapa percakapan tersebut, mereka menginginkan permohonan NPWP Online yang mereka ajukan untuk SEGERA di-approve. Untuk itu, saya akan berbagi tips agar permohonan NPWP Anda dapat di-approve lebih cepat. Yaitu dengan MENELEPON kantor pajak yang bersangkutan.

Ketika Anda sudah sampai ke proses akhir, Anda bisa melihat dimana kartu NPWP Anda akan terproses. Misalkan pada contoh gambar di atas, maka permohonan NPWP akan terproses di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua. Anda cukup telepon ke kantor pajak tersebut dan meminta untuk menerima permohonan NPWP Anda. Untuk nomor teleponKPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua bisa Anda cari di Google dengan mengetik "Nomor Telepon KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua".

Tambahan informasi
Ketika Anda telepon ke kantor pajak dan jaringan sedang sibuk, silahkan coba kembali keesokan harinya pada pagi hari (08.00-10.00) atau sore hari (14.00-16.00), karena biasanya pada jam tersebut tidak terlalu ramai. Dan jangan telepon pada jam istirahat (12.00-13.00) biasanya jarang diangkat. Semoga membantu, ^^


Ini pertama kalinya saya mencoba membuat surat keterangan catatan kepolisian. Saya membutuhkan dokumen bernama SKCK ini untuk proses saya membuat kartu keluarga baru bersama istri. Ternyata proses membuat SKCK itu tidak sesimpel yang saya bayangkan.
Yang Perlu Dipersiapkan
Syarat Pembuatan SKCK
Untuk mengetahui apa saja yang perlu dibawa sebelum mengurus SKCK, saya mampirin ke polsek terdekat di rumah saya di daerah BSD tentang persyaratannya. Seharusnya mah persyaratan SKCK di setiap daerah sama dong yah walaupun saya harus ngurus di tempat lain.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah meminta surat pengantar dari kelurahan. Untuk bisa dapat pengantar kelurahan harus dapat pengantar dari RW. Untuk bisa dapat pengantar dari RW harus dapat pengantar dari RT dulu. Jadi harus ke Pak RT dulu, terus ke Pak RW, terus baru ke keluarahan, untuk bisa mendapatkan satu lembar surat pengantar.
Hal kedua yang perlu disiapkan adalah pas foto 4×6 bewarna dengan latar belakang merah tiga lembar. Ini sebenernya tinggal nyetak ke tempat foto saja gampang. Cuma yang saya gak habis pikir kenapa harus latar belakang merah yah? Lalu kenapa gak seragam dengan KTP? KTP kan latar belakang merah atau biru bergantung dengan tahun lahir ganjil atau genap. Yasudah lah, ikutin aja apa persyaratannya.
Hal ketiga yang harus disiapkan adalah fotokopi beberapa identitas diri. Yang diminta adalah fotokopi KTP, KK, dan Akta lahir. Tidak perlu yang aslinya kok, soalnya nanti akan disimpan dan diarspikan.
Membuat SKCK di Kantor Polisi
Setelah dokumen-dokumen yang kita butuhkan di atas siap, kita lalu bisa langsung membawanya ke kantor polisi yang sesuai dengan alamat KTP kita. Saya kebetulan ngurusnya di Polsek (tingkat kecamatan). Katanya kalau mau yang tingkat kota juga boleh. Tapi saya mikirnya klo di kecamatan pasti lebih sepi dan memang pas saya datang cukup sepi.
Sebenernya sekali datang bisa selesai urusannya tapi sayangnya saya harus dua kali ke Polsek. Di Polsek tempat saya melihat persyaratannya, dikatakan bahwa jam bukanya Senin-Jumat 08.30 s.d 15.00 (istirahat jam 12.00 – 13.00) lalu Sabtu jam 08.30 – 12.00. Saya datang hari Sabtu, ternyata Polseknya tutup -_- Jadi terpaksa harus datang pas hari kerja (kasian yang gak bisa ambil izin atau harus cuti).
Pas kedua kali datang, saya langsung datang ke loket bagian mengurus SKCK, memasukan berkas yang diminta (di tempat ini tidak diminta foto kopi akte kelahiran), lalu saya diminta mengisi form. Formnya isinya kayak surat pernyataan gitu tentang identitas diri kita dan keterangan kalau kita tidak pernah melakukan tindakan yang melawan hukum. Lumayan ada tiga lembar gitu isian yang harus kita lengkapi. Setelah selesai ngisi itu, saya ngembalikan form ke loket, bayar Rp. 10.000, dan langsung dikasih SKCK-nya. That’s it, jadi.
Sebenernya sih proses membuat SKCKnya gak ribet, selain harus dateng pas hari kerja yah. Tapi dokumen pendukungnya itu loh yang menurut saya agak ngerepotin. Apalagi bangsa-bangsanya surat pengantar. Harusnya yang kayak gitu bisa dibuat sistem terintegrasi yang online dimana kita bisa submit form online, Pak RT, Pak RW, dan Pak Lurah bisa nge-approve via system, terus klo udah diapprove semuanya, kita bisa langsung ngeprint dokumennya atau klo gak tinggal ambil di Lurah, atau kalau lebih canggih lagi bisa langsung difollow up ke sistemnya kepolisian. Di kantor polisi juga form yang tadi saya isi bisa aja diisi online, bayar online, dan ke kantor polisi tinggal ambil SKCK-nya aja. Foto pun harusnya udah terekam semua via eKTP yang sayangnya sekarang sedang dibekukan.
Kesimpulannya untuk mengurus SKCK adalah:
– waktu mengurus: paling cepat 1 hari kerja, kalau bisa dapet surat pengantar dan ke polsek hari itu juga (less likelly sih)
– biaya mengurus: Rp. 10.000
– Kelengkapan yang perlu disiapkan:
1. Pengantar dari kelurahan
2. Foto 4×6 Berwarna, latar belakang merah, tiga buah
3. Foto kopi KTP
4. Foto kopi KK
5. Foto Kopi akta kelahiran (kayaknya gak wajib, tapi siapin aja)
Semoga informasinya bermanfaat yah :) Tetap semangat walaupun birokrasi di Indonesia masih super jelimet.
Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan 20 Badan/Lembaga sebagai penerima zakat atau sumbangan Keagamaan yang sifatnya wajib. Nantinya, zakat atau sumbangan keagamaan ini dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. 

"Hal tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-33/PJ/2011 yang berlaku sejak tanggal 11 November 2011," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi dalam siaran persnya Jumat (16/12/2011)

Badan/Lembaga yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan meliputi satu Badan Amil Zakat Nasional, 15 Lembaga Amil Zakat (LAZ), 3 Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shaaqah (LAZIS) dan 1 Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia.

Ke-20 Badan/Lembaga penerima zakat atau sumbangan itu adalah sebagai berikut:

  1. Badan Amil Zakat Nasional
  2. LAZ Dompet Dhuafa Republika
  3. LAZ Yayasan Amanah Takaful
  4. LAZ Pos Keadilan Peduli Umat
  5. LAZ Yayasan Baitulmaal Muamalat
  6. LAZ Yayasan Dana Sosial Al Falah
  7. LAZ Baitul Maal Hidayatullah
  8. LAZ Persatuan Islam
  9. LAZ Yayasan Baitul Mal Umat Islam PT Bank Negara Indonesia
  10. LAZ Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat
  11. LAZ Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
  12. LAZ Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia
  13. LAZ Yayasan Baitul Maal wat Tamwil
  14. LAZ Baituzzakah Pertamina
  15. LAZ Dompet Peduli Umat Daarut Tauhiid (DUDT)
  16. LAZ Yayasan Rumah Zakat Indonesia
  17. LAZIS Muhammadiyah
  18. LAZIS Nahdlatul Ulama (LAZIS NU)
  19. LAZIS Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (LAZIS IPHI)
  20. Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia (LEMSAKTI)

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang Zakat dan Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto.

Sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 telah diatur bahwa Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto meliputi, zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama Islam dan/ atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.

Selain itu, sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi Wajib Pajak orang pribadi pemeluk agama selain agama Islam dan/atau oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama selain agama Islam, yang diakui di Indonesia yang dibayarkan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah.

"Dengan penetapan Badan/Lembaga penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan ini, Direktorat Jenderal Pajak berharap Wajib Pajak dapat dengan mudah menjalankan kewajiban perpajakannya," pungkas Dedi.

Link Sumber : http://finance.detik.com/read/2011/12/16/104258/1792590/4/ini-dia-20-lembaga-penerima-zakat-yang-diakui-ditjen-pajak
Hujan yang melanda ibukota Jakarta pada Senin lalu (09/02/2015) menyebabkan banjir di berbagai wilayah. Banyak warga yang kemudian mengungsi karena tempat tinggalnya terendam air hingga di atas satu meter.
Seperti di Jakarta Barat, meski telah surut, beberapa perumahan di wilayah tersebut sampai saat ini masih terendam air. 

Perumahan Pakuwon, Cengkareng terendam banjir hingga sepinggang orang dewasa. Warga perumahan ini mengungsi ke posko banjir terdekat karena tempat tinggalnya mulai tak layak dihuni. Foto diambil pada Rabu (11/02/2015).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (11/02/2015), terdapat 17 perumahan di Jakarta Barat yang masih belum bebas banjir. Berikut daftarnya:
Dimas Jarot Bayu/Kompas.com



1. Perumahan Daan Mogot Estate, Cengkareng. Ketinggian air mencapai 30-70 cm.
2. Perumahan Pakuwon, Cengkareng. Ketinggian air 30-100 cm.
3. Perumahan Cengkareng Indah, Cengkareng. Ketinggian air 10-50 cm.
4. Komplek Departemen Agama, Daan Mogot, Cengkareng. Ketinggian air 30-100 cm.
5. Komplek Imigrasi Pedongkelan, Pedongkelan Raya. Ketinggian air 10-30 cm.
6. Perumahan Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng. Ketinggian air 30-50 cm.
7. Duta Square, Tubagus Angke. Ketinggian air 20-30 cm.
8. Perumahan Grawisa, Tubagus Angke. Ketinggian air 50-80 cm.
9. Taman Duta Mas, Tubagus Angke. Ketinggian air 50-80 cm.
10. Taman Permata Indah, Tubagus Angke. Ketinggian air 30-50 cm.
11. Perumahan Green Garden, Kebon Jeruk. Ketinggian air 50-100 cm.
12. Perumahan Taman Ratu Indah, Kebon Jeruk. Ketinggian air 50-80 cm.
13. Green Ville, Kebon Jeruk. Ketinggian air 50-100 cm.
14. Kompleks Bank Mandiri Wijaya Kusuma, Jelambar, Grogol Petamburan. Ketinggian air 30-80 cm.
15. Taman Kedoya Permai, Kedoya. Ketinggian air 10-30 cm.
16. Perumahan Jl. Dr Susilo IV, Grogol. Ketinggian air 50-100 cm.
17. Perumahan Kresek Indah, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Ketinggian air 10-50 cm.

Sumber http://lipsus.kompas.com/elnino/read/2015/02/11/220000721/Ini.Daftar.Perumahan.yang.Belum.Bebas.Banjir.di.Jakarta.Barat
Bagi kamu yang sudah bekerja mungkin sudah sering mendengar keluhan rekan-rekan satu kantor atau kolega yang mengatakan gaji yang mereka terima terlalu kecil.

Namun sebelum kamu mengamini atau ikut menghela nafas tanda perasaan senasib, cermati terlebih dulu. Benarkah gaji yang kamu atau mereka terima memang tidak mencukupi? Apakah memang dana yang mengalir ke rekening setiap harinya tidak cukup menutupi kebutuhan dasar atau memang kamu memilih gaya hidup yang menelan biaya di atas rata-rata?

Jika ragu dalam menentukan jawaban, berikut kami sajikan 10 tanda gaji kamu terlalu kecil yang bisa menjadi indikator bahwa gaji yang kamu terima jumlahnya memang benar-benar terlalu kecil.
1. Frekuensi menggunakan kartu kredit


Frekuensi menggunakan kartu kredit

Utang merupakan salah satu faktor yang membuat gaji yang kita terima terasa lebih sedikit setiap bulannya. Utang bisa bermacam-macam, utang pada teman, bank, atau pihak lain.

Nah, salah satu sumber utang yang kini populer adalah kartu kredit. Kemudahan membeli barang hanya dengan menggesekkan kartu elektronik membuat kita tidak ragu untuk berbelanja di luar kemampuan kita. Akibatnya, ada banyak cicilan yang harus dilunasi di akhir bulan dan inilah yang menyebabkan gaji terasa menghilang tanpa jejak.
2. Awal bulan uang menipis


Awal bulan uang menipis

Ini merupakan salah satu pertanda bahwa gaji yang kamu terima memang terlalu sedikit. Cermati saja, apabila selang satu minggu setelah menerima gaji bulan lalu hanya tinggal sedikit yang tersisa, itu artinya ada banyak uang yang masuk ke pos pengeluaran lainnya. Mungkin ini saat yang tepat bagi kamu untuk mencari pemasukan tambahan atau mencoba pekerjaan lain dengan pendapatan lebih besar.
3. Menunggak tagihan


Menunggak tagihan

Tagihan merupakan hal yang wajar bagi mereka yang sudah bekerja. Sebab bisa dikatakan hampir mustahil menjalani hidup tanpa utang. Namun jika tagihan tersebut tak terbayarkan atau menunggak, dipastikan kamu justru akan mendapat banyak masalah.

Di sini kadang kita dipaksa membuat prioritas untuk menentukan mana tagihan yang akan dibayar terlebih dahulu. Solusinya, segera pikirkan cara untuk keluar dari kewajiban yang mencekik dan atur pendapatan dengan lebih baik.
4. Hemat maksimal


Hemat maksimal

Sudah mencoba mencari tambahan penghasilan dan melakukan penghematan maksimal di hampir semua pos, namun masih mengalami kesulitan keuangan? Kamu ingat tidak pernah jalan-jalan ke mall atau makan di restoran, maupun membayar cicilin, tapi gaji hanya sekedar lewat masuk rekening?

Jika jawabannya ya, maka bisa dipastikan gaji kamu memang terlalu kecil. Sudah waktunya untuk menegosiasikan kenaikan gaji dengan atasan atau mencari pekerjaan lain yang lebih baik secara finansial.
5. Dana cadangan


Dana cadangan

Dana cadangan atau tabungan yang disiapkan untuk keadaan darurat hampir pasti tidak dimiliki oleh mereka, yang untuk sehari-harinya saja sudah kekurangan uang alias bokek. Tentu ini akan menjadi kekhawatiran tersendiri. Pasalnya, tabungan semacam ini nantinya bakal berguna jika kamu tengah sakit, mengalami kecelakaan, atau nasib buruk lainnya.

6. Selalu khawatir perihal finansial


Selalu khawatir perihal finansial

Jika kamu selalu khawatir akan kehabisan uang sepanjang waktu, maka bisa jadi gaji yang kamu terima memang terlalu kecil. Kekhawatiran ini pada gilirannya bisa mengakibatkan sakit secara fisik.

Bayangkan saja, ketika sedang berbelanja untuk kebutuhan bulanan, kamu cemas tidak bisa membayar tagihan atau cicilan lain. Begitu kuat rasa cemas tersebut hingga kamu akhirnya merasa pusing dan jatuh sakit. Andai kamu mengalami hal ini, sudah waktunya kamu mencari solusi untuk mendapatkan pemasukan bulanan dengan nilai yang lebih besar.
7. Sering berhutang


Sering berhutang

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, cukup sulit menjalani kehidupan yang sepenuhnya bebas dari utang. Namun jika kamu merasa sudah terlalu sering meminjam uang pada teman atau tetangga untuk menambal kebutuhan hidup sehari-hari, maka jelas bahwa gaji yang kamu terima memang terlalu mungil.
8. Jarang keluar


Jarang keluar

Pegawai kantoran biasanya sering menghabiskan waktu bersama dengan rekan kerja dengan mengobrol di kafe, atau melakukan aktivitas bersama lainnya seperti bermain futsal maupun hobi lain.

Namun perhatikan, jika kamu sudah terlalu sering menolak ajakan untuk berkumpul atau bahkan tidak pernah hadir dalam acara-acara semacam itu karena khawatir akan kehabisan uang dengan cepat, segera carilah solusi yang tepat. Pasalnya, berjalan-jalan tak hanya memberi kesempatan untuk mengakrabkan diri dengan teman, namun juga melepas stress dari rutinitas sehari-hari.
9. Jarang beramal


Jarang beramal

Terlepas dari ajaran agama manapun, beramal memang merupakan sesuatu yang dianjurkan. Membagi kelebihan yang kita punya pada sesama yang kurang beruntung. Namun jika memang tidak ada yang bisa dibagi dan kita sendiri merasa kurang, apa yang bisa diamalkan? Jika kamu sering mengalami situasi seperti ini, maka boleh jadi kamu pantas untuk mengeluhkan gaji yang terlalu kecil.
10. Tidak bisa menabung


Tidak bisa menabung

Salah satu indikator klasik dalam menentukan apakah nilai gaji yang kita terima sudah tepat adalah kemampuan menabung. Jika pemasukan di awal bulan sama sekali tidak tersisa setelah dikurangi dengan biaya hidup dan kewajiban membayar tagihan, maka dipastikan tidak akan ada tabungan. Dengan kata lain, bisa dipastikan gaji yang kamu dapat memang ada di bawah standar.
Masih Bingung Gimana Cara Daftar BPJS Kesehatan Online? Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memberikan layanan asuransi kesehatan untuk seluruh warga Indonesia. Program terbaru dari pemerintah ini bisa dirasakan sejak awal 2014 lalu. Anda pun bisa membuat kartu BPJS asal sudah memenuhi persyaratan yg diminta, mengisi data, dan memberikan bukti pembayaran. 
Mendaftar BPJS dapat ditempuh dalam 2 cara baik daftar BPJS online maupun daftar BPJS Kesehatan offline untuk menyesuaikan dengan jumlah penduduk yg banyak serta kemampuan penduduk, apakah penduduk sudah mendapat pengetahuan tentang teknologi internet atau belum. Disarankan agar anda melakukan daftar BPJS Online untuk menghindari antrian di tempat, mempersingkat waktu, serta juga mempermudah pelayanan bagi diri sendiri.
Cara pendaftaran BPJS di atas bisa dilaksanakan secara kolektif bersama seluruh anggota dalam kartu keluarga anda baik secara online maupun offline. Untuk sekedar berjaga-jaga jika mendaftar online, pastikan KK sudah di-copy sebanyak jumlah anggota keluarga yang akan didaftarkan. 

Cara daftar BPJS Online

  1. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.
  2. Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari browser anda, bisa diakses melalu PC maupun mobile phones/tablet.
  3. Isi data yang telah disediakan yakni identitas yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.
  4. Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.
  5. Simpan data serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. print lembar Virtual Accountnya
  6. Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.
  7. Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.
  8. Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yg bisa diprint sendiri serta valid, Atau
  9. Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, langsung saja ke bagian Print kartu BPJS Kesehatan nya, cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.

Mendaftar BPJS Kesehatan secara offline

  1. Siapkan berkas yg dibutuhkan  yakni FC KTP, FC KK, pas foto 3×4 berwarna 2 lembar, serta formulir yg diisi di tempat pendaftaran. Formulir yg diisi memiliki format yg sama dengan formulir online.
  2. Datang ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terdekat dan ambil nomor kode pendaftaran. Antisipasi antrian dengan mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sepagi mungkin.
  3. Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yg telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
  4. Bawa bukti setoran ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan anda akan mendapatkan kartu anggota.

Penting dalam Cara Daftar BPJS Online !
  • Daftar Sebaiknya Awal Bulan biar Tidak Rugi
  • Faskes keterangan (IGD) maksudnya hanya melayani keadaan darurat, tidak melayani pengobatan
  • Faskes keteragan (JST) maksudnya bekas kerjasama dengan Jamsostek, bisa melayani layanan BPJS Kesehatan keseluruhan
  • Untuk Pendaftaran BPJS Online Kartu E-ID bisa diprint sendiri dan valid
  • Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, jika terlambat akan dikenai denda sebesar 2%
  • Tidak ada perbedaan dalam pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. yg berbeda hanya pelayanan non-medisnya, seperti kelas ruang inap. Kelas I dirawat di ruang inap kelas I, kelas II di ruang inap kelas II, kelas III di ruang inap kelas III
  • Biaya Naik Kelas Kamar Rawat Inap, Misal terdaftar kelas 1 (13 juta) ingin naik jadi kelas VIP (16juta), maka total biaya = harga VIP (16 juta) dikurangi Tarif INA-CBGs (5 juta) (bukan harga VIP dikurangi harga kelas 1)
Kejahatan hipnotis atau Gendam adalah sebuah kejahatan yang harus kita waspadai , telah banyak korbannya , Berikut ini petunjuk untuk menghindari dan mengatasi kejahatan Hipnotis atau “gendam” :

1. Jangan membiarkan pikiran kosong ketika berada di daerah umum. Pikiran kosong dapat mengakibatkan gerbang telepathic terbuka, sehingga pihak lain dapat dengan mudah menyampaikan pesan secara telepathic.
2. Waspadalah jika tiba-tiba timbul rasa kantuk yang tidak wajar, ada kemungkinan bahwa seseorang yang bermaksud negatif sedang melakukan “telepathic forcing”.
3. Bagi mereka yang memiliki kebiasaan “latah”, sebaiknya jangan bepergian ke tempat umum tanpa teman. Mereka yang mempunyai kebiasaan “latah” cenderung memiliki gerbang bawah sadar yang mudah dibuka paksa dengan bantuan kejutan (Shock Induction). Hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang mudah terkejut.
4. Jangan mudah panik jika tiba-tiba ada beberapa orang yang tidak dikenal mengerumuni anda untuk suatu alasan yang tidak jelas. Sekali jangan mudah panik ! Karena rasa panik akan mempermudah terbukanya gerbang bawah sadar anda!
5. Jangan mudah panik jika tiba-tiba ada seseorang yang menepuk bahu anda ! Usahakan agar pikiran dan panca indera anda tetap aktif ke seluruh lingkungan ! Jangan terfokus pada ucapan-ucapan orang yang menepuk anda ! Segera berpindahlah ke daerah yang lebih ramai !
6. Jika secara tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas, dada anda terasa sesak, dan diikuti dengan perut agak mual, dan kepala sedikit pusing, waspadalah karena mungkin ada seseorang tengah mengerahkan energi gendam ! Segera lakukan “grounding”, yaitu meniatkan membuang seluruh energi negatif ke bumi (cukup visualisasi).
7. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan, segera sibukkan pikiran anda, agar tetap berada di frekwensi yang mengakibatkan efek Hipnotis tidak dapat bekerja ! Antara lain dengan : berdoa dalam hati, menyanyi dalam hati, atau memikirkan hal-hal yang berat !
8. Jika ternyata anda mulai merasa memasuki suatu “kesadaran berbeda” dari biasanya, mungkin anda sudah mulai terpengaruh oleh Hipnotis. Jika anda merasakan hal ini, maka segera niatkan dalam hati : “Dalam 3 hitungan, saya akan kembali sadar dan normal sepenuhnya ….”, kemudian segera hitung dalam hati : “Satu …, dua, … tiga”.
9.. Akhirnya, tanamkan terus menerus di dalam diri anda, bahwa Hipnotis tidak akan bekerja bagi mereka yang menolaknya ! Hal ini juga berlaku untuk ilmu gendam

Blog Archive